Rekontruksi (Pengembalian) Batas

Product Information


Category : Measurement and Management
SKU : Rekontruksi Batas


ORDER

Product Overview

Share on Facebook

Pengembalian batas atau Rekontruksi batas  ini dilakukan karena terjadinya perubahan batas bidang tanah (patok) atau bahkan batas bidang tanah tersebut hilang Akibatnya Batas dan luas tidak sesuai dengan pengumpulan data ukuran awal, sehingga diperlukannya Pengukuran Kembali atau Rekontruksi Batas kembali berdasarkan Gambar Ukur (GU) Lama.

Tujuan dari rekontruksi batas tersebut adalah :

  1. Memasang dan menetapkan batas bidang tanah sesuai dengan data pengukuran pendaftaran tanah pertama kali.
  2. Terpasangnya kembali batas bidang tanah ( patok ) yang hilang.
  3. Memperjelas batas bidang tanah yang di sengketakan (dipermasalahkan)
  4. Tercapainya Kejelasan batas bidang tanah sehingga sewaktu di perlukan misalnya penunjukan batas bidang tanah jelas, sehingga calon pembelipun tentunya lebih mantab dan bukan keragu-raguan yang di informasikan.


Adapun Syarat-syarat Pengembalian Batas :

  1. Surat Permohonan bermaterai Rp.6000,-
  2. Foto Copy Sertipikat,
  3. Foto Copy KTP (kartu Tanda Penduduk) Pemilik tanah yang masih berlaku,
  4. Foto Copy PBB+STTS tahun terahir
  5. Foto Copy Sertifikat pendamping jika diperlukan.


_________________________________________________________________________

OUR SERVICE

JasaMengurusTanah.com formed are participating in government programs in Indonesia is expected sehingg pendaftran ground measurements will be the better land administration and land parcels are listed all the Homeland area so that when the need accurate information faster. considering new land registration Indonesia around approximately 60 per cent who had ...
Other Service

AGENDA

October 2025
MSSRKJS
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031